--> BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dengan semakin berkembangnya pembahasan tentang ekonomi Islam, tuntutan untuk memahami transaksi praktis yang terjadi dan sesuai dengan Islam pun terus meningkat. Maka dari itu kajian mengenai akad-akad yang digunakan dalam tranaksi Islam (Mu’amalah Islamiyah) terus digiatkan di berbagi universitas lewat program studi khusus maupun seminar-seminar. Walaupun fiqih mu’amalah telah dipelajari lansung dari kitab-kitab fiqih di berbagai pesantren, namun kajiannya secara ekonomi modern baru mulai belakangan ini. Dari latar belakang yang telah dipaparkan tadi, penulis mengangkat judul pembahasan “Perbedaan antara jual beli salam dengan istisna’”. Dengan ini penulis bermaksud kita dapat memahami dua macam akad yang hampir mirip dari segi praktek. Dua akad ini terjadi ketika seseorang menginginkan suatu barang dengan karakteristik tertentu untuk membeli...
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas masukan dan pendapat anda, semoga bermanfaat...