Mengikut Mazhab atau Mengikut Al Qur'an dan Sunnah ?!
Siapa pun dia selama masih mengaku muslim pasti sepakat bahwa al Qur'an dan Sunnah adalah satu2nya sumber hukum dalam agama. Keduanya merupakan rujukan terpercaya dan paling akurat bagi siapa saja mengharapkan ridha Allah Swt. Tidak ada ijma' maupun qiyas yang diterima kecuali semuanya sejalan dengan nilai dan kaidah umum dari makna al Qur'an dan Sunnah. Maka jika sudah perkataan Allah dan perkataan Rasul, tidak ada lagi peluang untuk koreksi atau mencari jalur selain keduanya.
Jika demikian, lalu kenapa ada banyak mazhab yang diikuti umat sehingga ada berbagai macam pemahaman agama?
Kenyataannya kalimat 'mazhab' tidak memiliki makna kecuali 'suatu cara pandang seorang faqih dalam memahami teks agama.' Berbagai cara pandang ini tidak ada yang memilki titel 'ishmah (bebas dari kesalahan) atau qaddasah (kesucian). Dia hanya lah pemikiran manusia dalam memahami wahyu Allah Swt. Maka kemuliaan yang terletak pada mazhab2 tersebut bukan pada mazhabnya itu sendiri, tapi pada keterkaitannnya yang kuat kepada firman Allah dan sabda Rasulullah Saw.
Maka ada pertanyaan, apa setiap pendapat bisa diterima berkenaan dengan pemahaman teks wahyu ini?
Jawabnya, bahwa berbeda2nya kemampuan manusia dalam memahami suatu perkara dan mengambil kesimpulan adalah hal yang pasti dan disepakati. Sedangkan perihal hukum agama adalah suatu yang sangat berbahaya jika diserahkan kepada orang yang salah. Maka harus ada syarat2 yang ketat seperti tingkat kempampuan yang mumpuni dan akhlak yang agung untuk mengemban tugas ini.
Memang benar ada hal2 dalam agama yang bisa dipahami oleh orang umum dan orang spesialis (ulama), seperti pokok2 akidah, akhlak, ibadah dan mu'amalah. Walaupun pemahaman umum seperti ini telah mencakup dan mencukupi banyak bidang dalam kehidupan umat, namun kehidupan kadang lebih kompleks dari sekadar pemahaman2 dasar. Misalnya dalam keadaan antara damai dan perang, maka dibutuhkan para pemikir ahli strategi yang berpengalaman untuk didengar arahan dan masukannya.
Dalam hal ini Allah Swt berfirman berkenaan dengan orang2 yang lalai untuk bertanya kepada ahlinya (ulul amri).
"Dan apabila sampai kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau ketakutan, mereka langsung menyiarkannya. (padahal) apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulul Amri diantara mereka, tentulah orang2 yang memiliki kemampuan untuk mengambil kesimpulan akan mengetahui kebenarannya" An Nisa': 83
Kemudian Allah Swt juga berfirman tentang kedudukan orang2 spesialis (khusus) dan keharusan untuk merujuk kepada mereka.
"Maka bertanyalah kepada orang yang memiliki pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." An Nahl: 43
Hanya saja Ulama atau kelompok spesialis ini bukanlah kumpulan pendeta atau penguasa yang memilki kekuasaan mutlak tak terbantahkan. Akan tetapi mereka adalah orang2 terbaik dari umat yang memilki kelengkapan ilmu dan kecakapan sehingga mendapatkan kepercayaan. Keluasan dan kedalaman ilmu mereka terus digali dan menyebarkan manfaat dalam rentang waktu yang panjang dan menyebar ke seluruh penjuru daerah kaum muslimin.
Mungkin ada yang bertanya, apa mereka yang memikirkan segalanya untuk kita, lalu kita hanya menerima dan tunduk tanpa menggunakan ilmu dan daya pikir yang kita miliki? Maka jawabannya tidak. Akan tetapi kita ikut berpikir bersama mereka.
Jika mereka memiliki segala kelebihan dan keluasan ilmu didukung telah lebih dulunya zaman mereka, maka sesungguhnya Allah telah memberikan kepada ulama2 berikutnya untuk meneliti, membedakan dan membandingkan. Bukan membandingkan mazhab mana yang lebih kuat dan lebih shahih, tapi membandingkan ijtihad2 mana yang lebih tepat sesuai pemahaman al Qur'an dan Sunnah dalam setiap permasalahan. Bisa mazhab ini lebih kuat dalam suatu masalah tapi dalam masalah lain pendapat mazhab ini yang lemah.
Tapi bagi siapa saja yang ingin mengikut salah satu mazhab saja dalam setiap hal maka diperbolehkan, karena Allah Swt tidak membebani seseorang lebih dari kemampuannya. لا يكلف الله نفسا إلا وسعها
Lalu muncul pertanyaan lain, jika benar rujukan kita sama2 al Qur'an dan Sunnah, lalu mengapa ada banyak mazhab yang masih dibiarkan hingga saat ini? Mengapa tidak disatukan dalam satu mazhab berdasarkan dalil yang paling kuat dalam setiap permasalahannya?
Jawabannya, berbeda2nya cara berpikir dan cara pandang manusia adalah suatu yang alami dan fitrah. Suatu yang sangat sulit bahkan mendekati mustahil untuk menyatukan semua umat dalam satu mazhab hingga sama cara berfikirnya dan sama pula dalam menarik kesimpulan.
Karena sudah terlalu panjang maka penyebab berbeda2nya ulama dalam mazhab mereka insya Allah kita bahas dalam status berikutnya.
Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas masukan dan pendapat anda, semoga bermanfaat...