Orang-orang yang menginginkan kemaksiatan dan kemungkaran tersebar di tengah kaum muslimin..
Orang-orang munafik itu posisinya
selalu lemah. Mereka tidak mempunyai kekuatan untuk berhadap-hadapan dengan
kaum muslimin. Mereka lemah dalam debat adu argument begitu juga lemah dalam
adu fisik. Usaha mereka dari dulu hanya dua. Pertama berkomplot dengan musuh
dengan dukungan informasi tentang kelemahan2 kaum muslimin, dan kedua selalu
berusaha merusak tatanan masyarakat muslim agar lemah dan tercerai berai dengan
menyebarkan berbagai syubhat..
Di antara usaha mereka dalam merusak
ketenangan masyarakat adalah melempar tuduhan zina kepada orang-orang Islam. Tujuan
mereka hanya satu yaitu menghancurkan reputasi dan nama baik seseorang. Selain karena
rasa dengki dan kebencian mereka, di balik itu mereka ingin pengaruh dan
kekuasaan mereka tetap bertahan agar bisa tetap menjalankan kepentingan hawa
nafsu mereka.
Malam ini saya diingatkan imam
shalat tarawih dengan surat Al-Nur. Awal surat Al-Nur bercerita tentang hukuman
bagi orang yang menuduh muslim yang terjaga dari melakukan maksiat dengan
tuduhan berzina. Kemudian diikuti dengan cerita haditsah al-ifki. Cerita ini mengingatkan
kita bagaimana Ibunda kita `Aisyah Ra. dituduh berzina oleh orang-orang
munafik. Nabi Saw. sangat terpukul dengan tuduhan ini, bukan karena beliau
tidak percaya kepada `Aisyah Ra. tapi karena beliau tahu tuduhan ini akan diarahkan
kepada beliau sebagai suami yang tidak bisa menjaga istrinya. Nama baik
Rasulullah Saw. dan istrinya dipertaruhkan disini.
Sayangnya tidak sedikit yang
termakan syubhat orang-orang munafik ini sebagaimana sekarang juga terjadi
dalam kasus Habib Rizik Syihab. Saya bukan menyamakan Habib Rizik dengan
Rasulullah Saw., tapi menyamakan pola tuduhannya. Habib Rizik saat ini adalah
panutan umat. Suara beliau didengar dan berpengaruh kepada setiap lapisan umat
dari semua golongan. Untuk mengamankan kepentingan mereka maka nama baik beliau
harus dijatuhkan. Kalau tidak untuk tujuan ini memangnya apalagi? Apa untungnya
bagi diri kita menuduh orang lain berzina selain merusak ketenagan masyarakat
dan menjatuhkan nama baik orang lain? Toh dia bukan suami atau istri kita. Oleh
karena itulah hukuman dosa besar ini sangat berat di dalam Islam. Orang yang
tidak mampu mendatangkan empat orang saksi atas tuduhan mereka dihukum cambuk
80 kali, tidak diterima kesaksiannya selama-lamanya dan digolongkan kepada orang-orang
fasik.
Bagaimana hendaknya orang beriman
menyikapi ini? Pertama orang beriman mesti berprasangka baik kepada sesamanya
dengan mengatakan bahwa ini adalah kebohongan yang nyata! Kemudian menuntut
orang menuduh untuk mendatangkan empat orang saksi, kalau tidak ada maka
merekalah para pendustanya. Kalaulah bukan karena rahmat Allah maka orang-orang
ikut-ikutan menyebarkannya dan menganggap remeh hal ini akan ditimpa azab yang
besar. Mengapa kita tidak berkata ketika mendengar tuduhan tersebut: “Kita
tidak pantas membicarakan ini, Maha Suci Allah, ini adalah kebohongan besar.”
Orang-orang yang terus
membesar-besarkan tuduhan ini adalah orang-orang yang menginginkan kemaksiatan
dan kekejian selalu tersiar di kalangan orang-orang beriman. Pelacuran dan
segala maksiat mereka bela, tapi dengan tuduhan melakukan maksiat itu pula
mereka jatuhkan orang lain. Tahukah mereka bahwa kehinaan yang mereka lekatkan
kepada orang lain sudah terlebih dahulu menimpa mereka? Tapi tentu saja bagi
pecinta kemaksiatan dan penikmat kehinaan sudah bukan masalah lagi. Yang masalah
bagi mereka kalau masih ada orang-orang mulia di sekitar mereka!
Inilah kemuliaan Islam! Salah satu
tujuan utama syariat adalah menjaga nama baik seorang muslim. Kalau ada
seseorang yang dikenal baik dan terjauh dari maksiat haram hukumnya kalian
berkata buruk dengan tuduhan tanpa bukti dan saksi tentang dirinya. Di dalam hukum
Islam dikatakan kepada penuduh: “Mana saksi tuduhanmu?” Tidak dikatan kepada
yang tertuduh: “Halah, hadapi saja kalau memang jantan, kalau memang tidak
bersalah kan tidak apa-apa.” Ini adalah ucapan orang bodoh akan ilmu agama atau
kalau tidak adalah ucapan orang-orang munafik itu sendiri. Karena tujuan mereka
tidak lain sekali lagi hanya menjatuhkan reputasi dan nama baik orang lain,
agar tidak ada lagi setelah itu orang-orang yang sok-sok nahi mungkar, melarang
kemaksiatan dan kehinaan yang mereka lakukan dan sebarkan.
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas masukan dan pendapat anda, semoga bermanfaat...