Mazhab, Salafi, Muhammadiyah
Bagi yang memperhatikan buku2 diktat al-Azhar, akan menemukan bagaimana Azhar mengajarkan mahasiswanya untuk berilmu dan bukan taklid.
Setiap kajian masalah fiqh akan selalu dipaparkan berbagai pendapat ulama dalam masalah tersebut berikut dengan dalil dan wajah istidlalnya (cara pengambilan hukum dari dalil tersebut).
Maka terkadang pendapat seorang Imam kuat dan di permasalahan lain lemah. Terkadang pendapat Imam Syafii kuat dan terkadang lemah. Setiap pendapat akan ditarjih oleh jumhur atau pengarang kitab kuliah tersebut.
Kesimpulannya adalah, Azhar tidak memaksakan kita satu mazhab saja dan mengabaikan yang lain. Permasalahan yg selalu menjadi perdebatan dg salafi yg menolak mengikut satu mazhab saja sebenarnya hanya masalah pemahaman istilah.
Di Azhar kita bermazhab namun tidak taklid dg satu mazhab, tapi mengambil pendapat yg rajih menurut jumhur. Sedangkan salafi menolak mazhab dalam artian menolak taklid kepada satu mazhab saja.
Mazhab merupakan hal yg sangat penting dalam ilmu fiqh. Mazhab bagi umat Islam menjadi madrasah untuk memahami hukum2 Islam. Kalaulah bukan mazhab kita tidak akan mengerti bagaimana pengambilan hukum dari dalil2 yang ada. Hal ini dikarenakan para Imam besar fiqh telah meletakkan usul dan undang2 fiqh dalam mazhab mereka masing2.
Yang saya temukan teman2 salafi Indonesia kalau belajar fiqh mereka tetap membaca buku2 fiqh Syafii, begitu juga dengan Muhammadiyah yang saya kenal. Hanya saja mereka tidak memaksakan harus bermazhab ini atau itu.
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas masukan dan pendapat anda, semoga bermanfaat...