Krisis Narasi Keilmuan Islam Kontemporer: Ketika Ilmu Kehilangan Akhlak

Salah satu persoalan mendasar dalam keilmuan Islam kontemporer adalah kecenderungan mengukur kemajuan melalui penguasaan pengetahuan, produktivitas akademik, dan kemampuan berargumentasi, tanpa perhatian yang sebanding terhadap pembentukan akhlak. Akses ilmu semakin luas, publikasi semakin banyak, dan perdebatan keagamaan semakin terbuka. Namun, semua itu tidak otomatis menunjukkan kemajuan umat. Seseorang dapat menguasai khazanah keislaman, fasih mengutip dalil, dan memiliki gelar akademik tinggi, tetapi tetap terjebak dalam kesombongan, kebencian, dan egoisme. Ketika ilmu hanya dinilai dari apa yang diketahui, sementara perubahan yang dihasilkannya terhadap diri manusia diabaikan, keilmuan Islam menghadapi krisis orientasi.

Pengetahuan yang tidak disertai pembinaan jiwa bahkan dapat memperbesar kemampuan manusia untuk melakukan kerusakan. Kecerdasan tanpa akhlak dapat digunakan untuk memanipulasi argumentasi, membenarkan kepentingan pribadi, dan menjatuhkan orang lain dengan dalil-dalil yang tampak ilmiah. Karena itu, tazkiyat al-nafs (penyucian jiwa) bukan sekadar pelengkap pencarian ilmu, melainkan bagian penting dari pembentukan manusia yang bertanggung jawab. Ilmu semestinya tidak hanya mencerdaskan pikiran, tetapi juga membersihkan jiwa dan mengendalikan hawa nafsu.

Krisis tersebut tampak ketika agama direduksi menjadi penguasaan dalil, kemampuan berdebat, dan pembelaan terhadap identitas kelompok. Kesalehan kemudian diukur melalui penampilan simbolik dan keunggulan argumentasi, bukan perubahan perilaku. Padahal, Al-Qur'an memperingatkan manusia yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan (QS. al-Jāṡiyah [45]: 23) dan menegaskan keberuntungan orang yang menyucikan jiwanya (QS. al-Syams [91]: 7–10). Persoalannya bukan semata-mata ketidaktahuan, melainkan ketidakmampuan tunduk kepada kebenaran ketika kebenaran itu bertentangan dengan kepentingan diri.

Kecenderungan tersebut juga menjadikan ruang keilmuan sebagai arena perebutan otoritas dan pembelaan identitas. Perbedaan pandangan berubah menjadi permusuhan, kritik pemikiran menjadi serangan personal, dan pencarian kebenaran digantikan oleh keinginan memenangkan perdebatan. Sebagian orang lebih sibuk mencari kesalahan pihak lain daripada memperbaiki kelemahan dirinya. Akibatnya, ilmu yang seharusnya membentuk kedewasaan intelektual justru berpotensi menjadi alat reproduksi egoisme dan konflik sosial.

Persoalan lainnya adalah pemisahan antara kesalehan ritual dan tanggung jawab sosial. Ibadah dan penguasaan hukum agama tidak otomatis melahirkan kejujuran, keadilan, serta kepedulian terhadap sesama. Al-Qur'an memadukan perintah mendirikan salat dengan amar makruf, nahi mungkar, kesabaran, dan larangan bersikap sombong (QS. Luqmān [31]: 17–18). Ini menegaskan bahwa kesalehan harus tercermin dalam perilaku sosial. Keberagamaan yang tidak menghasilkan perbaikan akhlak perlu dievaluasi, bukan karena ibadah kehilangan arti, melainkan karena tujuan pembentukan manusia belum tercapai.

Dalam konteks modern, kemajuan teknologi, pendidikan, dan penyebaran informasi tidak dengan sendirinya menghapus ketidakadilan dan kerusakan sosial. Hal serupa dapat terjadi dalam dunia Islam: bertambahnya lembaga pendidikan, publikasi ilmiah, dan aktivitas dakwah belum tentu meningkatkan kualitas kehidupan umat. Jika pendidikan hanya mengejar gelar, ilmu menjadi sarana prestise, dan dakwah menjadi alat membangun pengaruh, semuanya berisiko kehilangan tujuan pengabdiannya. Pengetahuan dan agama pun berubah menjadi modal untuk memperoleh pengakuan, bukan kekuatan untuk membebaskan manusia dari kebodohan dan ketidakadilan.

Karena itu, pembaruan narasi keilmuan Islam harus melampaui tuntutan memperbanyak pengetahuan. Yang diperlukan adalah mengintegrasikan ilmu, pembinaan jiwa, akhlak, dan tanggung jawab sosial. Kejujuran penelitian, kerendahan hati dalam perdebatan, kesediaan mengoreksi pendapat, serta penghormatan terhadap hak orang lain harus menjadi ukuran keberhasilan pendidikan. Tazkiyat al-nafs juga perlu hadir dalam budaya akademik dan praktik kelembagaan, bukan hanya menjadi tema kajian akhlak atau tasawuf.

Pada akhirnya, tantangan terbesar keilmuan Islam kontemporer bukan sekadar mengejar ketertinggalan dalam produksi pengetahuan, melainkan memastikan bahwa ilmu tetap memiliki orientasi etik. Umat membutuhkan bukan hanya orang yang mampu menjelaskan kebenaran, tetapi juga mereka yang bersedia tunduk kepadanya; bukan hanya ahli yang berbicara tentang keadilan, tetapi juga mereka yang berlaku adil terhadap orang yang berbeda pandangan. Ukuran terdalam keberhasilan ilmu bukan sekadar banyaknya pengetahuan yang dikuasai, melainkan sejauh mana ilmu membebaskan manusia dari kesombongan, egoisme, dan ketidakadilan. Jika ilmu gagal mengubah manusia menjadi lebih jujur dan adil, krisis yang dihadapi bukan hanya krisis metodologi, melainkan krisis tujuan keilmuan itu sendiri.

Komentar

Komentar via Facebook

Paling Sering Dikunjungi

Jual Beli Salam dan Istishna'

JIHAD...???!!!!

Zuhud Vs Usaha

Tulisan Baru