Indonesia Kini dalam Kacamata Ibnu Khaldun
Pemikiran Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah tentang relasi antara kemakmuran negeri (ʿumrān) dan perkembangan industri (ṣanā’iʿ) memberikan kerangka analisis yang sangat relevan untuk membaca dinamika ekonomi Indonesia hari ini. Dalam pandangannya, industri hanya akan berkembang ketika terdapat kebutuhan yang tinggi serta permintaan yang stabil dalam masyarakat. Sebaliknya, ketika suatu negeri atau peradaban mulai mengalami kemunduran, maka kebutuhan terhadap aspek-aspek sekunder dan tersier menurun, yang pada akhirnya menyebabkan hilangnya berbagai industri tersebut secara bertahap.
Jika kerangka ini diproyeksikan ke dalam konteks Indonesia kontemporer, kita menemukan gejala yang secara struktural sejalan dengan analisis Khaldunian tersebut. Gelombang penutupan pabrik, meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), serta melemahnya sektor industri manufaktur menunjukkan adanya gangguan serius pada basis produksi nasional. Industri yang sebelumnya menjadi penopang utama ekonomi—terutama sektor padat karya—mengalami tekanan akibat kombinasi faktor global dan domestik: kompetisi internasional, disrupsi teknologi, hingga kebijakan ekonomi yang belum sepenuhnya berpihak pada penguatan produksi dalam negeri.
Dalam perspektif Ibnu Khaldun, melemahnya sektor produksi bukan sekadar fenomena ekonomi, tetapi merupakan indikator awal dari melemahnya struktur peradaban itu sendiri. Ketika produksi menurun, maka rantai kebutuhan sosial ikut terganggu. Profesi-profesi yang bergantung pada stabilitas ekonomi akan kehilangan relevansinya, sehingga para pelakunya terpaksa beralih ke sektor lain atau tersingkir dari sistem ekonomi formal. Fenomena pergeseran tenaga kerja ke sektor informal dan gig economy di Indonesia merupakan ilustrasi nyata dari proses ini.
Namun, terdapat satu ironi besar yang memperumit situasi Indonesia: melemahnya produksi justru tidak diiringi dengan penurunan budaya konsumsi. Masyarakat tetap mempertahankan gaya hidup konsumtif, bahkan dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil. Dalam istilah Ibnu Khaldun, “al-taraf” (kemewahan) seharusnya merupakan hasil dari kekuatan produksi, bukan penggantinya. Ketika konsumsi tidak lagi ditopang oleh produksi domestik yang kuat, maka yang terjadi adalah distorsi ekonomi: ketergantungan pada impor, meningkatnya utang konsumtif, serta terbentuknya ekonomi semu yang tidak memiliki fondasi struktural yang kokoh.
Kondisi ini menempatkan Indonesia dalam fase yang, jika mengikuti siklus peradaban Ibnu Khaldun, dapat dikategorikan sebagai tahap stagnasi yang berpotensi menuju kemunduran. Tanda-tandanya cukup jelas: deindustrialisasi dini, melemahnya daya saing global, meningkatnya kerentanan kelas menengah, serta ketimpangan antara pola konsumsi dan kapasitas produksi. Dalam jangka pendek, situasi ini mungkin masih dapat ditopang oleh sektor jasa dan konsumsi domestik. Namun, dalam jangka panjang, tanpa revitalisasi sektor produksi, ketahanan ekonomi nasional akan semakin rapuh.
Lebih jauh lagi, implikasi dari kondisi ini tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan politik. Ibnu Khaldun telah mengingatkan bahwa keruntuhan ekonomi sering kali menjadi pintu masuk bagi instabilitas sosial. Meningkatnya pengangguran, menurunnya daya beli, dan menyempitnya mobilitas sosial dapat memicu ketegangan dalam masyarakat. Dalam konteks Indonesia, hal ini dapat berujung pada meningkatnya ketidakpercayaan terhadap institusi, polarisasi sosial, serta potensi konflik yang lebih luas.
Melihat ke masa depan, pertanyaan kunci yang harus dijawab adalah: apakah Indonesia akan terus bergerak dalam lintasan kemunduran struktural ini, atau mampu melakukan koreksi arah? Dalam kerangka Khaldunian, kebangkitan kembali hanya mungkin terjadi jika terdapat upaya serius untuk menguatkan kembali basis produksi. Ini berarti revitalisasi industri nasional, penguatan sektor riil, investasi pada keterampilan tenaga kerja, serta kebijakan ekonomi yang mendorong kemandirian, bukan sekadar konsumsi.
Dengan demikian, membaca Indonesia melalui lensa Ibnu Khaldun bukan sekadar latihan intelektual, melainkan sebuah peringatan. Bahwa peradaban tidak runtuh secara tiba-tiba, tetapi melalui proses perlahan yang ditandai oleh melemahnya produksi, hilangnya profesi, dan distorsi dalam pola hidup masyarakat. Jika gejala-gejala ini tidak direspons dengan kebijakan yang tepat dan kesadaran kolektif, maka apa yang hari ini tampak sebagai krisis ekonomi dapat berkembang menjadi krisis peradaban di masa yang akan datang.
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih atas masukan dan pendapat anda, semoga bermanfaat...