Kembali kepada Al Qur'an dan Sunnah, salahkah?!

Akhir-akhir ini marak sekali tulisan bersileweran tentang penolakan terhadap seruan 'Kembali kepada Al Qur'an dan Sunnah'. Penolakan2 ini ibarat perang pemikiran saja karena dijelaskan oleh banyak orang dengan berbagai analogi. Semua itu didasarkan kepada satu tujuan, yaitu pembelaan terhadap mazhab. Disini saya ingin mengungkapkan apa yang saya pikirkan tentang hal ini sesuai dengan apa yang telah saya dapatkan dari muqarrar (diktat) S2 al Azhar yang sedang saya jalani. Semoga tambahan ini bisa bermanfaat. Dalam pembahasan kelemahan metode tafsir tahlili (metode tafsir dengan runtut susunan ayat per ayat), dalam kitab al Qur'an wal Qital, Syekh al Azhar Mahmud Muhammad Syaltut menyayangkan posisi al Qur'an yang telah bergeser darimana mestinya. Al Qur'an yang seharusnya usul dari segala usul telah berubah menjadi cabang (furu'). Menurut beliau hal ini terjadi karena penafsiran Qur'an dipaksa agar sesuai dengan mazhab dan aliran sang mufassir. ...